HII...PARENTS!!! WELCOME @ BLOG HARVEST STARS SCHOOL; CILEUNGSI, BOGOR

RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)


RPP adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, yaitu berisi langkah-langkah konkret/ pasti yang dilakukan oleh Guru agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik.

Rencana pelaksaan pembelajaran yang di susun pun harus disesuaikan dengan karakteristik seperti usia, kemampuan serta kebutuhan setiap masing-masing anak untuk meningkatkan setiap aspek perkembangan.

📌 Siapa yang menyusun RPP?
Wali Kelas & Guru Pendamping
(Dengan kelompok usia tertentu)

📌 Mengapa guru perlu menyusun perencanaan?
  1. Mengembangkan 6 Aspek perkembangan (Nilai Agama dan Moral, Fisik Motorik, Kognitif, Sosial, Bahasa dan Seni)
  2. Mendukung pencapaian kompetensi (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar)
  3. Mendukung Pengetahuan Anak (Keterampilan dan perkembangan anak)
  4. Mendukung Pembelajaran (Metode fun learning, interaktif dan diskusi)
  5. Orangtua ikut belajar (Mengenal pembelajaran dan kebutuhan setiap masing anak.)

📌 Kapan Guru perlu Menyusun perencanaan?
Pada awal minggu, sebelum pembelajaran dimulai. Misalnya, untuk pembelajaran minggu depan, guru sudah harus menyiapkan minggu sebelumnya.

📌 Perencanaan apa yang harus disusun oleh Guru?
RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian) dan RPPM (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan)

📌 Apa yang harus diperhatikan Guru sebelum menyusun RPP?
  1. Memahami STTPA (Standar Tingkat Pencapaian Anak)
  2. Menuliskan materi pembelajaran setiap KD
  3. Menetapkan materi pembelajaran sesuai dengan KTSP

📌 Bagaimana cara menyusun RPPH dan RPPM?
  1. Menetapkan Kompetensi Dasar (KD) yang memuat seluruh 6 Aspek.
  2. Menuliskan materi pembelajaran setiap KD.
  3. Menyusun kegiatan pembelajaran selama 1 minggu.
  4. Disesuaikan dengan STTPA sesuai usia anak.