RPP adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, yaitu berisi langkah-langkah konkret/ pasti yang dilakukan oleh Guru agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik.
Rencana pelaksaan pembelajaran yang di susun pun harus disesuaikan dengan karakteristik seperti usia, kemampuan serta kebutuhan setiap masing-masing anak untuk meningkatkan setiap aspek perkembangan.
📌 Siapa yang menyusun RPP?
Wali Kelas & Guru Pendamping
(Dengan kelompok usia tertentu)
📌 Mengapa guru perlu menyusun perencanaan?
- Mengembangkan 6 Aspek perkembangan (Nilai Agama dan Moral, Fisik Motorik, Kognitif, Sosial, Bahasa dan Seni)
- Mendukung pencapaian kompetensi (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar)
- Mendukung Pengetahuan Anak (Keterampilan dan perkembangan anak)
- Mendukung Pembelajaran (Metode fun learning, interaktif dan diskusi)
- Orangtua ikut belajar (Mengenal pembelajaran dan kebutuhan setiap masing anak.)
📌 Kapan Guru perlu Menyusun perencanaan?
Pada awal minggu, sebelum pembelajaran dimulai. Misalnya, untuk pembelajaran minggu depan, guru sudah harus menyiapkan minggu sebelumnya.
📌 Perencanaan apa yang harus disusun oleh Guru?
RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian) dan RPPM (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan)
📌 Apa yang harus diperhatikan Guru sebelum menyusun RPP?
- Memahami STTPA (Standar Tingkat Pencapaian Anak)
- Menuliskan materi pembelajaran setiap KD
- Menetapkan materi pembelajaran sesuai dengan KTSP
📌 Bagaimana cara menyusun RPPH dan RPPM?
- Menetapkan Kompetensi Dasar (KD) yang memuat seluruh 6 Aspek.
- Menuliskan materi pembelajaran setiap KD.
- Menyusun kegiatan pembelajaran selama 1 minggu.
- Disesuaikan dengan STTPA sesuai usia anak.